Berikut pertanyaan beserta jawaban dari CBK(Curhat
Bareng KMI)
yang diadakan pada Hari Sabtu, 6 Mei 2017
Semoga bermanfaat dan dapat menjawab rasa penasaran kalian^^
Assalamualaikum Wr. Wb.
Afwan hendak bertanya,
bagaimana tuntunan dan tata cara pelaksanaan shalat istikharah? Pada kondisi
bagaimanakah shalat istikharah dianjurkan untuk dilaksanakan? Apa bedanya
shalat istikharah biasa dengan istikharah Qur'an?
Syukron. Terimakasih banyak
Wassalamualaikum Wr. wb.
Jawab
:
Shalat Istikharah
"Jika engkau akan
mengambil ketegasan sesuatu yang penting, kerjakanlah shalat dua raka'at diluar
shalat wajib dan bacalah doa istikharah"
Beralasan hadits Jabir
bin Abdullah yang mengatakan : Rasulullah s.a.w mengajarkan kepada kami
beristikharah dalam segala hal sebagaimana ia mengajarkan pada kami Al-Qur'an.
Ia mengatakan : "apabila ada kepentingan bagimu untuk melakukan sesuatu,
hendaklah kerjakan shalat dua rakaat diluar shalat fardlu, kemudian membaca doa
istikharah" [dari riwayat bukhari]
sumber : himpunan putusan tarjih muhammadiyah
halaman 345 dan 351
Adapun jika kita
dihadapkan pada banyak pilihan, maka pertama-tama wajib atasnya; setelah
meminta pertimbangan masukan dari ahli ilmu dan yang ahli dalam urusan tersebut
dan yang dia percaya untuk menentukan satu pilihan saja dari berbagai pilihan
yang dihadapi. Maka jika dia
berkeinginan untuk melakukannya, hendaklah kerjakan istikharah terlebih dahulu.
Sumber:http://pamwates.blogspot.co.id/2008/11/kesalahan-dalam-memahami-shalat-dan-doa.html
Sedangkan untuk
shalat Istikharah
Quran, kami tidak menemukan nash-nash
syara yang menjelaskan tentang ini
__
Pertanyaan
2 :
Bagaimana batasan muslim
dengan non muslim pertanyaan pertama
bagaimana hukumnya jika kita menganggap seorang nonmuslim sebagai sodara, kasusnya dalam sebuah organisasi kita
didoktrin bahwa kita satu angkatan merupakan sodara, padahal didalamnya terdapat orang nonmuslim
mohon penjelasannya, yang kedua jika kita telah berwudhu dan berjabat tangan
dengan orang non muslim batalkah wudhu kita?
Jawab
:
Menganggap seorang non-muslim sebagai sodara boleh boleh saja,
karena batasan antara muslim dengan non-muslim
hanya dalam lingkup aqidah bukan muamalah, jadi selama tidak berhubungan dengan
ibadah ya tidak
masalah. Bahkan
sudah diatur adab adab terhadap sodara non muslim, diantaranya :
- Dianjurkan berbuat baik dalam muamalah (QS. Al-Mumtahana :8)
- Tidak boleh menyakiti mereka tanpa hak, karena doa orang yang terzhalimi itu mustajab, bahkan bagi seorang non muslim sekalipun
- “Berhati-hatilah terhadap doanya orang yang terzalimi, walaupun ia non-muslim. Karena tidak ada penghalang antara Allah dengannya” (HR. Ahmad, shahih).
- Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda: “Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad tanpa hak, ia tidak mencium bau surga” (HR. Ibnu Hibban, shahih). Maka tidak benar perbuatan sebagian kaum muslimin yang serampangan meneror, menyakiti atau membunuh orang non muslim tanpa hak. Perbuatan ini justru bertentangan dengan ajaran Islam.
- Dianjurkan berbuat baik kepada tetangga non muslim
- Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Jibril senantiasa mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai-sampai aku mengira ia akan mendapatkan warisan dariku” (Muttafaqun ‘alaihi). Kata tetangga di sini bermakna umum, baik tetangga yang muslim maupun non muslim.
sumber :
https://buletin.muslim.or.id/aqidah/toleransi-terhadap-non-muslim-dan-batasannya
Mengenai pembatal
wudhu
- · Buang air kecil dan besar
- · Kentut
- · Keluar madzi
- · Keluar wadi
- · Keluar darah haid dan nifas
- · Keluar mani
- · Jima'
Di atas
adalah pembatal wudhu yang telah disepakati. Jadi, jika berjabat tangan dengan non muslim
tidak membatalkan wudhu, jika non muslim tersebut berjenis kelamin yang sama
dengan antum.
__
Pertanyaan
3 :
Bismillahirrohmanirrohim
Selama kita belum
menikah ridho anak terletak pada ridho
orang tua. Kalau orang tua
mengajak pada kemungkaran sedang kita menolak, lalu orang tua tidak ridho sama
kita itu gimana?
Apa Allah ridho sama kita?
Jawab
:
Kita diwajibkan untuk
berbakti kepada orang tua. Selama perintah orang tua tersebut tidak
bertentangan dengan quran dan hadits. Kalo ada hal yg bertentangan, kita
dianjurkan untuk menolak dengan cara halus dan menjelaskan dengan halus pula
kepada kedua orang tua.
Ada
3 hal yg harus kita cari ridhonya
yaitu:
- Ridho Allah
- Ridho rosulullah
- Ridho orangtua
Jika orang tua belum
menerima kebenaran yang disampaikan,
tidak
masalah yang penting kita jangan berhenti mengingatkan dan yang terpenting
jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan orangtua. Tapi jika kita mau menasehati orang tua maka
kita harus terlebih dahulu membuktikan dengan sikap atau akhlaq kita yg baik, karena dengan
sikap dan akhlaq kita yang
baik insyaallah hati orang tua
kita akan terketuk.
Jika
kita langsung mengelak atau
langsung
menasehati orang
tua kita, belum tentu orang tua kita mau menerimanya. Dan jangan lupa mendo'akan orang tua kita supaya hati orang tua terketuk dan mendapat hidayah
Allah.
Wallahu ta'ala 'alam
Hamasah Lillah
Wasalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh
Informasi mengenai CBK lebih lanjut hubungi
OA LINE KMI UPNVYK(@ouj1739e)
