Anggapan bahwa manusialah yang paling
penting di dunia ini menghasilkan apa yang disebut Declaration of Human Rights. Pernyataan mengenai hak asasi manusia.
Asasi dalam arti tidak boleh ada yang mengusik dan menentang. Salah satu
poinnya adalah hak untuk hidup.
Dikatan manusia punya hak untuk
hidup, tidak ada yang boleh mengusik hak tersebut. Tapi coba kita renungkan baik-baik
dari mana hak itu berasal? Kita lihat dari kacamata Declaration of Human Rights sendiri bahwa hak tersebut adalah hasil
kesepakatan antar manusia, yang katanya konsep tersebut sangat sesuai dengan
kemanusiaan.
Inilah yang saya sebut anggapan bahwa
manusia adalah mahluk yang paling penting di dunia bahkan alam semesta. Diletakkannya
kemanusiaan oleh manusia sendiri sebagai puncak tertinggi keluhuran nilai.
Dasrnya apa manusia melakukan yang demikian? Dasarnya adalah rasa superioritas
diantara mahluk yang lain.
Manusia mempunyai potensi yang tidak
dipunyai oleh mahluk lain. Kalau hewan dan tumbuhan hanya berbekal insting
untuk menjalankan hidup. Berbeda dengan manusia, selain punya insting
dilengkapi juga dengan akal dan kebabasan untuk memanfaatkan apapun bahkan
memanfaatkan hewan dan tumbuhan demi kepentingannya.
Dari sinilah timbul perasaan
superioritas. Pokoknya manusialah yang paling berkuasa, dia terletak ditangga
paling atas rantai makanan, paling canggih dalam intelektualitas, paling cerdas
memanfaatkan yang ada disekitarnya sehingga paling juga berhak mengeluarkan
deklarasi mengenai hak yang asasi.
Sebenarnya kalau mau fair atau setara, harusnya hewan juga
boleh punya Declaration of Animal rights,
tumbuhan punya Declaration of plant
rights, dan apapun yang hidup punya Declaration
of rights. Karena kalau soal hidup tidak cuma manusia, hewan dan tumbuhan
juga hidup, bahkan kalau hidup itu definisinya yang bergerak maka elektron pada
atom-atom sejatinya juga hidup, bumi juga hidup, angin juga hidup, sungai hidup
dan apapun asal bergerak berarti hidup berarti juga punya hak asasi.
Jika manusia memandang dirinya hanya
sebagai dirinya itulah hasilnya. Berbeda jika kita pandang manusia bukanlah
puncak dari segala sesuatu. Manusia hanyalah representasi Allah SWT. Maka dalam
hal ini sebenarnya manusia tidak punya hak barang sedikitpun. Misal, poin hak
hidup.
Adakah manusia yang lahir pernah
memutuskan dari ibu yang mana dia akan dilahirkan? Bapaknya siapa dan jadi
warga negara apa? Dalam posisi ini manusia hanya bisa pasrah kepada keputusan
Tuhan, tidak bisa menawar apalagi membantah. Maka hidup itu sejatinya bukan
manusia yang menguasai apalagi sampai punya kewenangan menjadikannya sebagai
hak miliknya.
Yang ada adalah manusia wajib hidup.
Wajib menjalani keputusan Tuhan, baik rela maupun terpaksa dan inilah
sebenarnya yang paling asasi yang dipunyai manusia yaitu kewajiban asasi.
Adapun hak itu cuma milik Allah. Terserah Allah mau bikin apa dan caranya
bagaimana. Hak Allah tidak bisa diganggu.
Manusia hanya punya kewajiban. Wajib
hidup, bekerja, mengolah potensi lingkungan, menjaga lingkungan, belajar, berbuat
baik, saling menyayangi, menjalin silaturahmi, beribadah, terus-menerus
berjuang, dan lain sebagainya adalah kewajiban. Sebanrnya kewajibannya cuma
satu yaitu hidup, tetapi di dalam hidup itu terkandung segala sesuatu sperti
yang sudah disebutkan.
Kalau manusia sampai punya hak, maka
repot jadinya. Karena hak berposisi bisa diambil dan tidak. Tidak ada paksaan
dalam hak. Kalau punya hak hidup berarti punya kebebasan untuk tidak hidup.
Lalu ketidak setujuannya dilakukan dengan jalan bunuh diri. Padahal Allah
melarang bunuh diri karena memang bukan haknya manusia mengakhiri hidupnya,
hanya Allah yang berhak memutuskan, manusia wajib menjalani.
Belum lagi ketika hak dihadapkan
dengan konsep kehidupan yang bertjuan memelihara, menyelamatkan, memperbaiki
dalam sekala individu maupun sosial. Seperti menjaga persatuan, kalau ketemu
hak boleh dilaksanakan boleh tidak, berbuat adil boleh dilaksanakan boleh tidak,
saling menyelamatkan satu dengan yang lain boleh dilakukan boleh tidak,
menyembah Allah boleh dilakukan boleh tidak, berusaha menyatukan kenhendak
manusia dengan kehendak Tuhan boleh dilakukan tapi juga boleh tidak.
Padahal konsep-konsep tersebut akan lebih
bermanfaat ketika manusia dengan serius melaksanakannya, manusia wajib menjaga
persatuan tidak boleh tidak, wajib berbuat adil tidak boleh tidak, wajib
menyembah Allah tidak boleh tidak, wajib menyatukan kehendak dengan kehendak
Tuhan tidak boleh tidak. Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan manusia
seharusnya sifatnya adalah kelalaian bukan sifat pemenuhan hak. Sehingga
terciptalah kehidupan yang menyelamatkan antara manusia dengan manusia bahkan
antara seluruh mahluk alam semesta.
Konsep hak asasi manusia lahir dari
ketidak adilan cara berfikir. Penempatan yang tidak tepat akan keberadaan
manusia. Manusia menjadi Tuhan bagi manusia sendiri. Tuhan yang sejati tidak
pernah dianggap apalagi dilibatkan dalam membuat konsep-konsep kehidupan pada
segala bidang. Bahkan sampai menggembar-gemborkan hak asasi manusia tanpa
pernah merasa tidak enak kepada yang sejatinya punya hak, merasa dirinyalah
yang paling penting.
Mereka lupa bahwa setelah manusia
masih ada yang lebih berkuasa. Keadilan berfikir inilah yang sudah banyak
hilang dalam diri manusia, yang dipandang hanya ke-aku-annya tanpa pernah
menyadari kehadiran Tuhan. Harusnya Tuhan lah yang berhak membuat Declaration of God Rights. Isinya tidak
usah panjang-pajang cukup bahwa apapun itu kecuali Allah SWT. tidak punya hak
dan hanya berposisi wajib.
