Memiliki menjadi suatu bagian dari
kehidupan. Mau dilihat dari mana pun, proses
kehidupan tidak jauh dari rasa kepemilikan. Konsep semakin lama semakin
berkembang, ditopang dengan konvensi atau perjanjian hingga taraf internasional.
Awalnya memiliku itu sederhana. Apa yang didapat dengan tangan sendiri itu
menjadi milikmu.
Semakin lama jumlah manusia semakin banyak, dunia seakan semakin sesak. Kalau di jaman purba tidak ada masalah manusia mengambil apa pun dari alam toh jumlahnya hanya sedikit dan sekedar untuk mempertahankan hidup.
Kemudian mulai terjadi perebutan. Meningkat ke konflik antar individu dan kelompok. Berpuncak dengan peperangan antar manusia bahkan bangsa vs bangsa, negera vs negera, persekutuan vs persekutuan, dan belum pernah reda hingga saat ini.
Semakin lama jumlah manusia semakin banyak, dunia seakan semakin sesak. Kalau di jaman purba tidak ada masalah manusia mengambil apa pun dari alam toh jumlahnya hanya sedikit dan sekedar untuk mempertahankan hidup.
Kemudian mulai terjadi perebutan. Meningkat ke konflik antar individu dan kelompok. Berpuncak dengan peperangan antar manusia bahkan bangsa vs bangsa, negera vs negera, persekutuan vs persekutuan, dan belum pernah reda hingga saat ini.
Adegan ini mempunyai multi-efek. Dari
semakin berkembangnya teknologi yang dipacu persaingan perbutan hingga
dihinakannya martabat manusia akibat perbenturan kepentingan yang sudah tidak
mungkin dielakkan. Sadar atau tidak dunia yang kita huni saat ini berkembang
dan melaju atas dasar dan pada jalan tersebut.
Perhatikanlah sebab pemicu terjadinya persaingan antar bangsa. Yang berakibat majunya teknologi dan ilmu. Lahirnya berbaga aliran pemikiran, mahzab, ideologi, dan berbagai macamnya. Telusuri semua itu maka engkau akan menemukan benang merah sebabnya. Perebutan hak milik.
Perhatikanlah sebab pemicu terjadinya persaingan antar bangsa. Yang berakibat majunya teknologi dan ilmu. Lahirnya berbaga aliran pemikiran, mahzab, ideologi, dan berbagai macamnya. Telusuri semua itu maka engkau akan menemukan benang merah sebabnya. Perebutan hak milik.
Setelah lelah digempur oleh
pertempuran-pertempuran sebagian manusia mulai berfikir atas apa yang
dilakukannya. Sedikit demi sedikit belajar dari kesalahan masa lampau.
Diusahakanlah suatu aturan main yang lebih menyelamatkan dan menguntungkan satu
sama lain.
Diprakarsai dengan pembentukan institusi-institusi sebagai sarana pengaturan hak milik, bisa berupa negara, korporasi, hubungan antar bangsa, perjanjian-perjanjian yang intinya adalah menghindarkan konflik mematikan dalam hal perebutan hak milik.
Bersambung..........
Diprakarsai dengan pembentukan institusi-institusi sebagai sarana pengaturan hak milik, bisa berupa negara, korporasi, hubungan antar bangsa, perjanjian-perjanjian yang intinya adalah menghindarkan konflik mematikan dalam hal perebutan hak milik.
Bersambung..........
